Cerita berawal ketika, Rozak yang berencana mau bekerja ke Malaysia, namun niatnya kandas lantaran dia diduga ditipu oleh salah satu perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang mana hingga kini paspor yang ditunggu-tunggu tak kunjung jadi.
Mereka terkatung-katung di Kabupaten Sambas selama berhari-hari.
Hal itu diungkapkan Rozaq, sewaktu menunggu keberangkatan balik mudik gratis presisi 2023 dari Singkawang ke Pontianak di halaman Pemkot Singkawang.
"Sudah saya bayar untuk pembuatan paspor sebesar Rp2,6 juta, tapi paspornya tak kunjung jadi," ceritanya.
Merasa dirinya sebagai TKI ilegal, akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke Jawa.
"Saya jalan kaki dari Sambas ke Singkawang selama 4 hari empat malam," ujarnya.
Setiap ada kantor polisi (Polsek), dia singgahi untuk numpang istirahat.
BACA JUGA:
"Saya ikut mendaftar, agar bisa sampai ke Kota Pontianak. Kalau bisa sampai ke kampung halaman yakni di Jawa, soalnya dokumen identitas saya sudah disita semua sama orang yang janji mau buatkan paspor saya. Yang tersisa hanya Kartu Keluarga (KK) saja," katanya.