Bagikan:

JAKARTA - Pelayanan tatap muka bagi keluarga pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Jakarta Pusat atau Rutan Salemba masih dibuka pada Minggu, 23 April.

Hari ini merupakan batas terakhir kunjungan bagi keluarga inti yang akan menemui para WBP.

Kepala Rutan Kelas 1A Jakarta Pusat, Fauzi Harahap mengatakan, layanan kunjungan diberlakukan selama 2 hari pada hari raya lebaran pertama dan kedua yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Pihak keluarga yang berkunjung diperbolehkan membawa makanan ketupat dan lontong sayur khas lebaran, namun jumlah makanan akan dibatasi.

"Tidak ada pembatasan pendaftar kunjungan. Namun kunjungan hanya berlaku kepada keluarga inti yakni adik, kakak, istri, anak dan orangtua. Untuk paman dan bibi sementara belum bisa," kata Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 April.

Fauzi mengatakan, tidak ada pembatasan kuota pengunjung perhari. Namun pembatasan hanya dilakukan saat jam pendaftaran.

"Pendaftaran pengunjung mulai buka jam sembilan pagi sampai jam sebelas siang. Kemudian pada jam sebelas tiga puluh, pihak keluarga yang telah mendaftar sudah mulai dapat berkunjung. Tiap 1 keluarga yang berkunjung dapat durasi waktu 30 menit," ujarnya.

Adapun pendaftaran pengunjung dibuka melalui sistem online dan offline. Sistem pendaftaran offline masih diberlakukan karena tidak semua masyarakat bisa mengerti melalui daftar online lantaran masih tahap sosialisasi.

"Jika seluruh masyarakat nanti telah mengerti pendaftaran kunjungan melalui online, maka semua akan diberlakukan secara online," ucapnya.

Berdasarkan data yang sudah masuk, pihak keluarga yang mendaftar kunjungan sebayak 407 orang per keluarga dengan jumlah total 3268 orang pengunjung. Jadi tiap keluarga yang mendaftar berisi 4 orang sampai 5 orang.

"Karena sesuai aturan per keluarga yang berkunjung hanya 8 orang. Rata - rata keluarga yang berkunjung ada 4 orang," katanya.

Sementara terkait pengamanan, petugas pemasyarakatan yang berjaga saat hari raya lebaran mencapai 120 personel. Petugas pemasyarakatan juga dibantu aparat penegak hukum lainnya yakni 3 anggota Polri, 3 anggota TNI dan 5 petugas Damkar.