TAPIN - Petugas Polres Tapin, Kalimantan Selatan, membentuk tim untuk memburu enam orang tahanan kasus narkoba yang melarikan diri pada hari kedua (H2) Lebaran 2023.
"Kita terjun kan tim, saat ini dilakukan pengejaran," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dikonfirmasi Antara di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu, 23 April.
Sugeng memperkirakan para tahanan kasus narkoba itu melarikan diri sekitar pukul 02.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dengan cara menjebol plafon kemudian melalui gudang logistik.
"Kondisi plafon rutan tidak dilapisi besi pengaman," ujar Sugeng.
Selanjutnya, anggota Polres Tapin mengetahui enam orang tahanan melarikan diri sekitar pukul 05.00 Wita.
"Keenam tahanan kasus narkotika ini kabur memanfaatkan kelengahan atau minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ucap Sugeng.
Sugeng menuturkan jumlah total penghuni Rumah Tahanan Polres Tapin mencapai 28 orang.
Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).
Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).
BACA JUGA:
Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).