BANJARASIN - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi memerintahkan anggotanya segera menangkap enam orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.
"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut, dengan dibantu tim Polda," kata dia di Banjarmasin dilansir ANTARA, Minggu, 23 April.
Ditegaskannya, kejadian kaburnya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun.
Kapolda Kalsel memerintahkan mengarahkan para direktur reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.
"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegasnya.
Kepada tahanan yang kabur, Kapolda mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan.
Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
BACA JUGA:
Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri pada Minggu (23/4) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.