Bagikan:

JAKARTA- Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pembongkaran trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan, tidak mengubah wajah Jakarta yang ramah dan egaliter.

"Nggak, kalau itu ngga, saya menyakini nggak (mengubah wajah kota yang ramah dan egaliter)," kata Gembong saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu. 19 April.

Gembong meyakini bahwa perubahan apapun yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pasti ada kajiannya terlebih dahulu, tidak dilakukan begitu saja.

"Apapun yang dilakukan itu ketika ada perubahan, ini 'kan ada perubahan ya pasti saya meyakini itu melalui kajian. Kajiannya terhadap pengguna jalur sepeda yang ada di Jakarta," ujar Gembong.

Selain itu, Gembong menduga berdasarkan kajian yang dilakukan Pemprov DKI, jumlah pengguna sepeda di Jakarta tidak terlalu signifikan dan semakin hari semakin berkurang.

Dua hanya menduga berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemprov DKK Jakarta mungkin pengguna sepeda di Jakarta tidak maksimal. Karena tidak maksimal, maka perlu dilakukan refungsi (alih fungsi) yang tadinya jalur sepeda kemudian sekarang dimanfaatkan untuk pengguna kendaraan bermotor.

"Mungkin seperti itu dalam benak saya, karena tidak mungkin mengubah suatu kebijakan tanpa melalui kajian," kata Gembong.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.

"Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Minggu 16 April, dikutip Antara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus mengupayakan berbagai langkah cepat yang dibarengi evaluasi agar kebijakan efektif dan tepat sasaran.

Setelah melalui kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diputuskan untuk membuka ruas jalan yang tidak dipakai untuk kendaraan melintas atau jalan "idle" sebagai akses kendaraan.

Kemudian, Dinas Bina Marga DKI juga telah melakukan penyesuaian pada trotoar dengan melakukan pemasangan ramp yang menyesuaikan kemiringan trotoar dan diaspal sehingga jalan "idle" dapat dilintasi kendaraan.