Pembatasan Sosial Berkepanjangan, Okupansi Hotel Hanya 20 Persen
Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono (Foto: Mery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebut pembatasan aktivitas sosial masyarakat menyebabkan okupansi hotel terus mengalami penurunan. Salah satunya karena imbas pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, tingkat keterisian hotel dan restoran di Jakarta selama pandemi COVID-19 turun drastis. Bahkan hanya tersisa di bawah 20 persen.

"Okupansi rate justru turun selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70 persen menjadi sekitar 56 persen. Sekarang mungkin sebagian di bawah 20 persen. Pasti berdarah-darah. Berat sekali, sudah pasti rugi sekali karena beban biaya tidak akan tertutup," katanya, di Jakarta, Minggu, 17 Januari.

Sutrisno berujar, meskipun telah berdarah-darah, pihak hotel harus tetap menjalankan bisnisnya, tidak bisa berhenti. Sebab, jika dihentikan saat ini, maka kerugiannya akan semakin besar.

Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan, apabila hingga dua bulan ke depan belum ada perbaikan, maka akan semakin sulit bagi pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19. Karena itu, ia meminta, pemerintah untuk tetap mengatasi masalah kesehatan terlebih dahulu.

Menurut dia, jika masalah kesehatan ini dapat ditangani dengan baik, hal ini akan menumbuhkan kepercayaan bagi kelas menengah dan atas yang memiliki uang, untuk melakukan konsumsi di hotel dan restoran.

"Masalah kesehatan adalah faktor penentu. Prioritas memperbaiki kesehatan harus lebih tinggi," tuturnya.