Agar Pesiar Asing Tak Mampir ke Kota Sabang
Ilustrasi foto (Unsplash/Chris Karidis)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Sabang meminta kapal pesiar dari luar negeri tak datang ke wilayah mereka hingga waktu yang tak ditentukan. Langkah ini diambil setelah maraknya penyebaran virus corona yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia.

Dari surat edaran bernomor 556/0933 yang ditandatangani oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin dan ditujukan kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Kota Sabang.

Adapun isi surat tersebut meminta agar Kepala BPKS Kota Sabang menunda kedatangan Kapal Pesiar MS Artania Cruise. Kapal ini rencananya akan berlabuh di pelabuhan Kota Sabang pada 16 Februari mendatang dan membawa 1.200 penumpang.

“Untuk meminimalisir risiko penularan virus corona (Covid 19) di masyarakat dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan untuk sementara waktu agar kedatangan kapal pesiar dari luar negeri ditunda sementara sampai wabah virus corona dinyatakan sudah aman oleh WHO,” seperti dikutip VOI dari surat edaran tersebut, Rabu, 12 Februari.

Terkait surat edaran tersebut, BPKS mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan Wali Kota Sabang untuk menunda kunjungan kapal pesiar, termasuk MS Artania Cruise.

Kepala BPKS Razuardi yang diwakilkan oleh Deputi Komersil BPKS Agus Salim menyatakan segera membahas permintaan dari surat edaran itu pada rapat yang akan digelar Kamis, 13 Februari mendatang.

"Kita akan tindak lanjuti segera permintaan Wali Kota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan. Untuk itu, segala sesuatu terkait instruksi penundaan kepada pihak-pihak terkait akan dibahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok," kata Agus kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Februari.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak agensi kapal dan bakal membahas lebih rinci penundaan tersebut kepada pihak terkait.

"Ini akan menjadi penting untuk ditindaklanjuti, mengingat surat Wali Kota Sabang tersebut juga merupakan dan berdasarkan masukan elemen-elemen dan unsur tokoh masyarakat, terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada pada kasus virus corona," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat juga telah memberlakukan larangan masuk bagi mereka yang memegang paspor warga negara atau mereka yang baru berpergian di daratan China. Selain itu, pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan bebas visa dan visa on arrival bagi warga China. Hanya saja, belum diketahui sampai kapan kebijakan ini bakal berjalan.

Pembatasan ini ternyata membawa dampak bagi pariwisata Indonesia. Akibatnya, kini pemerintah memberikan diskon harga tiket penerbangan bagi mereka yang ingin berpergian ke wilayah Bali, Sulawesi Utara, dan Bintan selama 30 hari mendatang meski belum diketahui kapan akan dilaksanakan.