Kadis Kesehatan Pontianak Siap Jatuhkan Sanksi bagi Nakes yang Tolak Vaksin COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (Torstensimon - Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Sidiq Handanu menyatakan, pihaknya akan menelusuri para tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak menghadiri undangan vaksinasi. 

"Kami akan telusuri siapa-siapa tenaga kesehatan itu, kemudian pegawai mana, alasannya apa tidak hadir saat akan dilakukan vaksinasi," kata Sidiq Handanu di Pontianak dilansir Antara, Minggu, 17 Januari. 

Dia menjelaskan, ketidakhadiran nakes tanpa didukung alasan yang kuat atau hanya karena sengaja, maka akan mendapatkan sanksi. 

"Para tenaga kesehatan itu, juga siap-siap untuk diberikan sanksi, tentunya kami akan lakukan penjelasan dan pendekatan. Kalau tetap menolak maka mereka dapat sanksi," ujarnya.

Sementara bagi tenaga kesehatan yang mengalami penundaan, akan dilakukan pendaftaran ulang untuk dilakukan vaksinasi.  Dalam 3 hari terakhir nakes yang mendaftar ulang berjumlah 42 orang. 

Data Dinkes Kota Pontianak, mencatat sejak tanggal 14-16 Januari 2021 yang melakukan registrasi sebanyak 313 orang, dari sebanyak itu yang hadir sebanyak 289 orang.

Selanjutnya, orang yang layak diimunisasi sebanyak 209 orang, yang mengalami penundaan 42 orang dan sebanyak 32 orang tidak layak karena ada penyakit bawaan.

Dia menambahkan, ada sebanyak 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 untuk tahap pertama di wilayah Kota Pontianak.

"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.

Menurut dia, yang termasuk tenaga kesehatan itu, yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.

"Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar Sidiq.

"Setelah tenaga kesehatan selesai divaksin, maka dilanjutkan dengan vaksinasi bagi TNI/Polri dan ASN serta para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat, setelah itu baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.