Bagikan:

JAKARTA - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus flexing keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Auroffy.

Kemarin, KPK memanggil Massdes untuk mengklarifikasi soal kekayaannya yang ramai diperbincangkan publik di media sosial. Salah satunya, tas-tas mewah yang kerap dipamerkan istrinya.

Hari ini, kata Syaefuloh, KPK memeriksa keaslian barang mewah milik keluarga Massdes dan dikaitkan dengan nilai kekayaan Massdes dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Hari ini KPK melihat barang bukti Pak Massdes yang ada di Inspektorat. Ada tas, sepatu, sampai kamera," kata Syaefuloh saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 April.

Pemeriksaan KPK ini, kata Syaefuloh, dilakukan setelah proses pemeriksaan di Inspektorat DKI selesai. Dari pemeriksaan internal Pemprov DKI itu, Inspektorat telah meminta klarifikasi Massdes dan Istrinya.

Sementara, anak Massdes yang juga ikut pamer kekayaan keluarganya tak diperiksa. "Bukti yang kita kumpulkan beberapa hari lalu sudah cukup untuk pengambilan kesimpulan," ucap dia.

Sebagai informasi, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan, mulai dari tas, sepatu, hingga lensa kamera.

Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Massdes bervariasi, mulai dari belasan dan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat satu tas merek Hermès yang dipamerkan istri Masdess, jika asli, harganya mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, Masdess tercatat hanya memiliki harta Rp1,8 miliar per tahun 2021. Hal ini terungkap dalam laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 2022.

Atas keramaian tersebut, Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Massdes. Hasilnya, tas itu diklaim palsu atau KW dan dia akan dijatuhi sanksi akibat memamerkan gaya hidup mewah.