Perkara Dugaan Pencucian Uang Jouska, Bareskrim Masih Cari Korban Lainnya
Mabes Polri

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidesksus) Bareskrim Polri masih mendata kerugian korban dari perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Diduga masih ada korban lainnya.

"Masih melakukan pendalaman penyelidikan serta mendatakan apakah masih ada masyarakat yang dirugikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 15 Januari.

Setelah pendataan itu, polisi akan memeriksa ulang para pelapor. Pelapoor sebelumnya te,ah diperiksa pada saat melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

"Kemudian untuk pemeriksaan terhadap pelapor dijadwalkan pada minggu depan," kata dia.

Sebelumnya, tiga nasabah PT Jouska Finansial Indonesia memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sedianya mereka bakal diperiksa soal perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.

"Agenda hari ini adalah tidak jauh berbeda yang sebelumnya. Pertanyaan penyidik seputar asal muasal tindak pidana pencucian uang, penggelapan, penipuan," kata Pengacara nasabah Jouska, Rinto Wardana kepada wartawan, Jumat, 15 Januari.

Ketiga orang yang diperiksa antara lain Randy Danistha, Farid Ganio, dan Liza Fitria. Selain itu, dalam pemeriksaan ini, kata Rinto, pihaknya juga menyertakan beberapa alat bukti. Tujuannya, untuk memperkuat terjadinya dugaan tindak pidana.

"Bukti yang kita bawa disini ada nomor rekening yang dipakai untuk transfer biaya jasa dari pada Jouska dalam hal ini saudara Aakar," ungkap dia.

"Di samping mereka mentransfer uang dibukakan rekening RDI (Rekening Dana Investor) mereka juga membayar jasanya Aakar karena dia menjadi penasihat keuangan," sambung Rinto.

Rinto juga menyebut, alat bukti lainnya yang dibawa yakni beberapa dokumen perjanjian antara nasabah dengan Jouska. Selain itu ada beberapa laporan yang ikut disertakan.

"Kedua, perjanjian-perjanjian yang pernah ditanda tangani oleh para pihak-para korban dengan pihak Jouska, kita bawa. Kemudian beberapa print out laporan Philip Sekuritas kita bawa juga, itu bukti utama yang kita sampaikan ke penyidik," kata dia.