JAKARTA - PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan 302 kapal untuk mengawal dan menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG selama periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
PIS juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari puluhan perwira dan pertiwi serta menyiapkan ratusan armada kapal untuk memastikan kelancaran ketersediaan energi nasional.
"PIS berkomitmen menjaga keamanan pasokan BBM dengan operasional yang berkelanjutan, seluruh perwira dan pertiwi PIS siap siaga melaksanakan tugas sepanjang Ramadhan hingga Idul Fitri. PIS juga memastikan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan para perwira dan pertiwi yang bertugas sebagai satgas," kata Corporate Secretary PIS Muh. Aryomekka Firdaus dikutip dari ANTARA, 7 April malam.
Rinciannya, sebanyak 278 kapal PIS dioperasikan untuk memastikan kelancaran distribusi energi domestik dan 24 kapal internasional untuk pasokan dari luar negeri.
Dari 278 kapal domestik tersebut, sebanyak 173 untuk mengangkut produk BBM, 39 gas, 27 minyak mentah atau crude, dan sisanya untuk avtur, naphta, asphalt, dan lain-lain.
Selain itu, PIS juga memastikan memantau penyaluran BBM dan LPG secara berkala, mulai dari pemantauan di seluruh depot dari sisi kondisi stok, DOT, coverage days serta posisi dan kondisi kapal, dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mitigasi dan antisipasi jika terjadi lonjakan permintaan di suatu terminal.
BACA JUGA:
Sedangkan dari sisi kesiapan kapal, PIS memantau secara digital dengan aplikasi dan teknologi yang dimiliki untuk mendeteksi perkembangan situasi dan mengantisipasi jika terjadi kondisi darurat dan risiko lainnya yang terpantau dalam satu dashboard digital, yakni digital fleet workspace (Digiforce).
PIS juga menyiapkan tambahan kapal sebagai antisipasi adanya kenaikan kebutuhan untuk pengamanan stok selama masa satgas apabila diperlukan.
Koordinasi juga terus dilakukan terpusat pada posko Satgas Pertamina dan secara mandiri dengan instansi pemerintahan terkait mulai dari petugas pelabuhan, bea cukai, dan perizinan lainnya agar operasional kapal tetap lancar.