BKSDA Bengkulu Evakuasi Harimau yang Masuk Perangkap
Seekor harimau betina yang mengalami cedera kaki masuk kandang perangkap yang dipasang BKSDA di Lubuk Cabau dalam lahan PT Agro Muko di Kabupaten Mukomuko, Kamis (6/4/2023) ANTARA/HO-Istimewa.

Bagikan:

MUKOMUKO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengevakuasi seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang perangkap di wilayah Desa Lubuk Cabau Kabupaten Mukomuko yang berada dalam konsesi PT Agromuko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari mengatakan perangkap yang dipasang di wilayah ini disebabkan aktivitas harimau yang membuat resah.

Namun saat masuk perangkap diketahui harimau tersebut mengalami cedera pada bagian kaki akibat terkena jerat dari orang tidak bertanggung jawab.

"Setelah kita perhatikan ternyata harimau yang terpantau kamera milik perusahaan tersebut sakit. Salah satu kakinya pincang, selanjutnya kita memasang perangkap untuk menyelamatkan harimau tersebut," ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 6 April.

Said mengatakan, selanjutnya harimau berjenis kelamin betina yang masuk dalam perangkap akan dibawa terlebih dahulu ke Kantor BKSDA Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Harimau ini dalam keadaan sakit pada kaki kanan bekas terkena jerat pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu kami akan berikan pengobatan terlebih dahulu," ujarnya.

Said mengungkapkan, keprihatinannya terhadap kondisi harimau sumatera yang mengalami cedera pada bagian kaki akibat terkena jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, katanya, hewan yang memiliki wilayah jelajah sejauh 17 kilometer per hari ini harus kehilangan tempat bermain karena kawasannya sudah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit warga dan korporasi. 

"Kemunculan harimau yang terekam dalam video dan kamera trap milik perusahaan perkebunan kelapa sawit berada di lahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut," ujarnya pula.

Said berharap kepada pemerintah daerah setempat dan masyarakat untuk dapat menjaga habitat harimau tersebut dan tidak melakukan aktivitas dalam kawasan habitatnya.

Terkait