Tugas Komjen Nana Sudjana di Setjen DPR, Lakukan Pengawasan Ketat
Pelantikan Komjen Nana Sudjana sebagai Inspektur Utama (Foto dari Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Komjen Nana Sudjana resmi dilantik oleh DPR untuk menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal di DPR. Pejabat tinggi Polri tersebut menyatakan sudah memiliki rencana kerja setelah dilantik. Lantas apa saja tugas Komjen Nana Sudjana di Sekjen DPR?

Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR, mengatakan bahwa tugas Komjen Nana tidak berkaitan dengan keamanan. Namun sebagai Inspektur Utama Setjen DPR, dirinya akan bekerja pada bagian yang berkaitan dengan pengawasan administrasi di internal DPR. 

"Kalau inspektorat utama yang diamankan adalah administrasi," ujar Indra.

Setelah dilantik, Komjen Nana menyampaikan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh jajaran di inspektorat. Dia ingin memastikan pengawasan internal di lingkungan legislatif bisa berjalan maksimal. Lalu apa saja tugas Komjen Nana Sudjana?

Tugas Komjen Nana Sudjana di Setjen DPR

Sekjen RI Indra Iskandar mengatakan bahwa tugas Inspektur Utama adalah memastikan proses administrasi di lingkungan Setjen DPR berjalan akuntabel. 

Indra Iskandar mengatakan tugas inspektur utama sama seperti Inspektorat Jenderal di Kementerian, yakni mengawasi jalannya organisasi. Namun ada perbedaan paradigma sekarang, yaitu bukan mengawasi tapi sebagai mitra. 

"Jadi, kalau dulu mengawasi gitu ya, bahkan menegur kesalahan-kesalahan kalau berkaitan dengan administrasi. Kalau sekarang paradigmanya cukup berbeda. Sekarang ini adalah menjadi mitra bagi unit-unit yang ada, pengelola-pengelola kegiatan itu untuk jangan sampai melakukan kesalahan administrasi," ucapnya. 

Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa paradigma itu penting karena kegiatan-kegiatan penggunaan dana APBN harus benar-benar akuntabel, baik dari sisi administrasi dan manfaatnya. 

"Jadi, kalau dulu mengawasi gitu ya, bahkan menegur kesalahan-kesalahan kalau berkaitan dengan administrasi. Kalau sekarang paradigmanya cukup berbeda. Sekarang ini adalah menjadi mitra bagi unit-unit yang ada, pengelola-pengelola kegiatan itu untuk jangan sampai melakukan kesalahan administrasi," ucapnya. 

Pelantikan Komjen Nana Sudjana Menjadi Inspektur Utama DPR

Komjen Nana Sudjana dilantik menjadi Inspektur Utama bersama Suprihatini sebagai Deputi Persidangan. Pengisian kedua jabatan tersebut karena telah lowong sejak 1 Maret 2022 (Deputi Persidangan) dan sejak 1 Agustus 2022 (Inspektur Utama). 

Sebelum pelantikan, Indra Iskandar telah membentuk panitia seleksi (Pansel) melaksanakan seleksi terbuka guna mengisi jabatan-jabatan pimpinan tinggi madya (JPT Madya) untuk Deputi Persidangan dan Inspektur Utama.

Rangkaian seleksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 dan PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2019. Pansel telah melakukan kegiatan seleksi sehingga mendapatkan calon Deputi Persidangan yang memenuhi kualifikasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI, untuk diteruskan kepada Tim Penilai Akhir (TPA).

Indra Iskandar juga telah membentuk pansel untuk menyeleksi calon Inspektur Utama. Kegiatan seleksi dilakukan sebanyak dua kali secara terbuka. Namun masih belum didapatkan calon yang memenuhi kualifikasi. 

Untuk mengisi jabatan yang lowong dan dengan mempertimbangkan visi penguatan inspektorat, Indra Iskandar kemudian membuka pengisian Jabatan Inspektorat melalui mekanisme penugasan dari Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 147 hingga Pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan dari MenpanRB, serta pertimbangan kompetensi dan kualifikasi serta rekam jejak yang sesuai dengan JPT Madya Inspektur Utama. 

Indra Iskandar menerima penugasan perwira tinggi Polri dengan Surat Kapolri Nomor R/32/I/KEP/2023, yaitu Nana Sudjana untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Inspektur Utama dan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk dinilai pada TPA. 

Demikianlah ulasan mengenai tugas Komjen Nana Sudjana di Setjen DPR. Komjen Nana akan mengemban tugas mengawasi jalannya organisasi dan proses administrasi di internal DPR supaya berjalan akuntabel. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.