TEMANGGUNG - Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Temanggung meminta masyarakat mewaspadai penipuan penggantian identitas (ID) pelanggan oleh oknum yang mengatasnamakan PT PLN dengan memungut biaya.
"Modus yang dilakukan dengan penggantian ID pelanggan kepada warga, para oknum akan memanfaatkan kelengahan warga dan memungut biaya dengan kisaran Rp400 ribu," kata Manajer PLN ULP Temanggung Yusuf Hendro Baskoro di Temanggung, Jawa Tengah, Antara, Selasa, 4 April.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian pertama dilaporkan terjadi pada tanggal 30 Maret 2023 di Desa Campursari, Kecamatan Bulu yang masuk di wilayah kerja PLN ULP Parakan. Kejadian serupa juga dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile yang terjadi di wilayah kerja PLN ULP Temanggung.
Layanan PLN kepada pelanggan semuanya tidak dikenai biaya, baik terkait dengan penanganan gangguan maupun kegiatan lainnya.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya terkadang melakukan pendataan terhadap pelanggan. Jika terjadi perpindahan rumah, nama yang tertera pada ID pelanggan meter tidak lagi sama dengan pemilik rumah.
"Hal ini akan kami update secara berkala. Pendataan seperti itu tidak dikenai biaya dan setiap petugas kami lengkapi identitas, seragam, dan surat tugas," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penggantian ID pelanggan ketika individu atau badan berlangganan listrik ke PLN maka ID pelanggan yang diberikan saat awal pasang meter akan melekat sampai yang bersangkutan berhenti berlangganan.
Menurut dia, hal itu tidak bisa diganti, kecuali yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti berlangganan, kemudian mengajukan pasang baru, akan mendapatkan ID pelanggan yang berbeda dari sebelumnya.
"Yang bisa dilakukan penggantian saat menjadi pelanggan PLN hanya dua, yakni penggantian nama yang bisa terjadi karena jual beli aset (bangunan dan rumah) dan penggantian alamat," kata Yusuf.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menginformasikan ke grup internal PLN ULP Temanggung dan broadcast melalui status WhastApp. Selain itu, juga berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa di wilayah kerja PLN ULP Temanggung.
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Temanggung dan pihak polres juga sudah memberikan atensi penuh dan akan menindak oknum apabila ada pelanggaran.
"Selain pembayaran tagihan listrik, layanan lainnya dari PLN tidak dipungut biaya setelah menjadi pelanggan, baik terkait layanan gangguan, pendataan pelanggan, pasang baru, ubah daya dan migrasi, selain dari biaya penyambungan tidak dipungut biaya apa pun," katanya.
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan PLN, kemudian petugas itu tidak dapat menunjukkan surat tugas dan bukti identitas, baik terkait perubahan ID pelanggan maupun modus lainnya, dia meminta masyarakat untuk mengabaikan permohonannya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang atau ke PLN melalui call center PLN (0293) 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunggah melalui Play Store untuk ponsel android dan appstore untuk ponsel Iphone.
BACA JUGA:
"Kami imbau untuk seluruh pelanggan PLN untuk tetap berhati-hati karena oknum seperti ini marak dan akan memanfaatkan titik lengah. Apabila ada kebutuhan layanan PLN, bisa ditanyakan kepada PLN dan tidak tergantung pada oknum yang dikenal piawai dalam hal kelistrikan. Namun, bukan berarti termasuk bagian dari petugas PLN," katanya.