LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk-keluar dari Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menjelang kegiatan internasional ASEAN Summit.
"Dalam rangka ASEAN Summit di Labuan Bajo, Kantor Imigrasi secara rutin melakukan pengawasan baik secara mandiri maupun bersama dengan anggota Timpora terhadap kedatangan WNA mulai dari bandara serta aktivitas dan keberadaannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, dilansir ANTARA, Jumat, 31 Maret.
Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-42 akan digelar di Labuan Bajo, 9-11 Mei 2023. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan itu, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen melakukan pengawasan terhadap WNA agar tidak mengganggu kenyamanan kegiatan internasional nanti.
Pada saat pelaksanaan kegiatan, para petugas Imigrasi ditempatkan baik pada pintu keberangkatan maupun kedatangan bandara.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen untuk memastikan WNA yang datang ke Labuan Bajo memang membawa manfaat dan tidak mengganggu ketertiban umum khususnya agenda terselubung yang dapat mengganggu kesiapan KTT tersebut.
Bila ditemui adanya ancaman yang ditimbulkan oleh WNA dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban, maka Kantor Imigrasi dapat melakukan tindakan administrasi keimigrasian sampai dengan dikenakan sanksi deportasi.
BACA JUGA:
Selain itu nama WNA tersebut dapat dimasukkan dalam daftar penangkalan, yang tentunya didahului proses pemeriksaan. Petugas juga akan menempatkan WNA dalam ruang detensi imigrasi.
"Namun jika yang dilakukan WNA tersebut masuk dalam kategori pidana umum tentunya pihak kepolisian yang melakukan proses hukum lebih lanjut," kata Jaya Mahendra.
Dia menyatakan komitmen penuh Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN dengan terlibat secara langsung memberikan pelayanan keimigrasian.
"Kami terus meningkatkan pengawasan WNA agar tidak mengganggu pelaksanaan KTT ASEAN di Labuan Bajo bulan Mei nanti," ujar dia.