KNKT: Tidak Mungkin Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Berkecepatan Hampir 100 Kilometer per Jam dalam 1 Detik
Pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Dok. Sriwijaya Air)

Bagikan:

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama pihak Sriwijaya Air menemui keluarga penumpang dan awak pesawat SJ-182, pada Selasa 12 Januari. Pertemuan tersebut untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ-182.

Dalam pertemuan itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memohon keluarga penumpang dan awak SJ-182, untuk tidak begitu saja mempercayai analisa yang beredar di media sosial.

"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan kotak hitam," katanya dikutip dari Antara, Kamis 14 Januari.

Ketua KNKT mencontohkan soal kecepatan pesawat dalam satu detik berubah menjadi 50 knot.

“Hal ini tidaklah benar. Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ujarnya.

Mengutip Metric Conversions, 50 knot sama dengan kecepatan 92,6 kilometer per jam. Kecepatan 1 knot dalam laman tersebut, setara dengan 1,85 kilometer per jam.

Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan.

"Karena tidak benar," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh, setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.

"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.

Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Nurcahyo.

Black Box FDR

Tim Gabungan telah berhasil menemukan Kotak Hitam (Black Box) berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat SJ-182, pada Selasa 12 Januari di sekitar Perairan Kepulauan Seribu.

Penemuan tersebut secara resmi disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono; Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito; Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dan Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena di Posko JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan tiga instruksi Presiden Joko Widodo. Pertama, penanganan musibah harus cepat yaitu black box, jenazah korban, dan potongan pesawat harus segera diangkat. Kedua, santunan dan asuransi bagi keluarga korban (ahli waris) harus segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, penyebab kecelakaan harus segera ditemukan dan menjadi bahan bagi industri penerbangan nasional agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.

"Terima kasih kepada Presiden yang begitu intens menghubungi kami sehingga kami mendapatkan dukungan moral dan kinerja menjadi lebih baik. Kami mengharapkan kolaborasi Tim Gabungan dapat terus berjalan dengan baik sampai semuanya ditemukan," katanya.

Puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. (Irfan Meidianto/VOI)

Adapun Direktur Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan yang tanpa lelah terus berupaya mencari lokasi pasti keberadaan Black Box FDR SJ-182 ini.

"Semoga CVR (Cockpit Voice Recorder) juga dapat segera ditemukan. Dan tentu saja dengan penemuan ini, besar harapannya agar proses investigasi penyebab kecelakaan SJ-182 dapat segera diungkap, dan menjadi panduan dunia aviasi ke depannya, sehingga bisa menghentikan seluruh spekulasi yang beredar di masyarakat," katanya.