JAKARTA - Dua orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berinisial L dan U diringkus anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap MZ hingga tewas di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah.
"Kedua pelaku merupakan pelaku utama penganiayaan terhadap MZ hingga tewas. Tersangka dan korban terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan tumpul," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi kepada wartawan, Selasa 28 Maret.
Kombes Syahduddi menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Tomang Banjir Kanal Barat, Palmerah. Dalam peristiwa itu, satu orang berinisial MZ meregang nyawa setelah ditebas sajam di bawah ketiak. Korban tewas setelah kehabisan darah.
"Mengetahui korban MZ meninggal, kedua tersangka langsung kabur. Dua hari setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku akhirnya ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA:
Tersangka inisial U ditangkap di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka inisial U merupakan eksekutor utama.
Sedangkan tersangka inisial L ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Guna proses lebih lanjut, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama," katanya.