Tahapan dan Syarat Penerimaan Bintara Polri Agar di Terima
Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma ketika memberi arahkan kepada ratusan bintara di Mapolda NTT, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Ho-Humas Polda NTT.

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sosok Polisi memang cukup familiar di kalangan masyarakat umum. Mengingat perannya yang begitu besar demi negara dan masyarakat kita. Namun tentunya untuk menjadi polisi itu sendiri butuh perjuangan yang tak mudah. Tapi bukanlah hal yang mustahil untuk Anda yang berukeinginan besar untuk join ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berikut merupakan beberapa tahapan dan syarat penerimaan Bintara Polri.

Untuk anda yang berkeinginan buat jadi calon personel Polri, silakan melaksanakan registrasi, dengan mengikuti cara ataupun tahapan seleksi, kemudian melihat pemberitahuan kelulusan. Pada saat hendak melaksanakan registrasi, anda terlebih dulu wajib bisa penuhi persyaratan registrasi yang sudah didetetapkan oleh panitia seleksi.

Seperti yang kita tahu kalau terdapat beberapa ragam tipe seleksi calon personel Polri, ialah Bintara Polisi ataupun Brigadir, Bintara Khusus Penyidik Pembantu, Tamtama, serta Akademi Polisi( Akpol). Sesungguhnya, masih ada satu lagi, ialah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana( SIPSS). Namun Kali ini Kita bakal membahas terkait syarat penerimaan Bintara Polri.

Tahapan dan Syarat Penerimaan Bintara Polri

Persyaratan umum serta persyaratan khusus berikut legal buat seluruh jenis pendaftaran Bintara Polri seperti Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi( TI), serta Bintara Kompetensi Khusus Polair.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat;
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri, TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
  2. Lulusan:
    • SMA / sederajat:
      • Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet (A = 80–89, B = 70–79, C = 60–69, D = 50–59);
      • Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor;
      • Ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
      • Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
      • Tahun 2022 akan ditentukan kemudian
    • Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditasi.
  1. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai di poin 2;
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
  3. Ketentuan tentang UN perbaikan:
    • Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti UN perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
    • Calon peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
  4. Usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
    • Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    • Lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    • Lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
  6. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
  9. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  10. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak memercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur di angka 9 dan 10B
  12. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  13. Bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apa pun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  14. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  15. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
  16. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan KTP dan KK;
  17. Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada di jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

Persyaratan Lainnya:

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU)

1. Berijazah:

    • Lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C);
    • Lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
    • Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

    • Umum: Pria: 165 cm dan Wanita: 160 cm;
    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm;
    • Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
      • Daerah Pesisir: Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm.
      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm dan Wanita: 155 cm.
    • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Brimob

1. Berijazah:

    • Lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
    • Lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
    • Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan prodi terakreditasi;
  1.  2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm;
    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
      • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm;
      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm dan Wanita: 155 cm;
      • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Polair

1. berijazah:

    • SMK Pelayaran / Perkapalan;
    • Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    • Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
  1.  
  2.  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
      • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm
  1. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan :

  1. berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:
    • Keperawatan;
    • Perawat Gigi;
    • Kebidanan;
    • Anastesi;
    • Gizi;
    • Fisioterapi;
    • Teknik Gigi;
    • Elektromedik;
    • Kesehatan Lingkungan;
    • Radiologi;
    • Analis Kesehatan;
    • Farmasi;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 159 cm dan wanita 155 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Labfor :

  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
    • Kimia / Analis Kimia;
    • Teknik Listrik / Instalasi Tenaga Listrik;
    • Teknik Konstruksi Bangunan.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Logistik:

  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
    • Teknologi Konstruksi dan Properti;
    • Mesin;
    • Teknologi Tekstil;
    • Teknik Otomotif;
    • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
    • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
    • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

# Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus Musik :

  1. berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
    • Flute, Oboe, Clarinet, Sax Alto, Sax Tenor, Trumpet, Trombone, Tuba, Bason/Fagot, Percusi, Keyboard, Electric Bas, Electric Guitar, Violin, Drum Set, Celo.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

# Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus TI :

  1. Berijazah SMK / MAK jurusan:
    • Teknik Komputer Jaringan;
    • Multimedia;
    • Teknik Komputer dan Informatika;
    • Telekomunikasi;
    • Rekayasa Piranti Lunak;
    • Teknik Elektro.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

Jadi setelah mengetahui  apa saja tahapan dan syarat penerimaan Bintara Polri, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!