JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada anak di bawah umur, J, yang menjadi korban perkosaan oleh ayah tirinya di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Ibu Menteri Sosial, kami akan memberikan pendampingan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi dikutip ANTARA, Jumat 24 Maret.
Tim Kemensos bersama dengan Dinas Sosial Kota Batam mengunjungi keluarga korban pada 22 Maret 2023.
Korban J saat ini tinggal bersama keluarga dari ayah kandung. J merupakan korban rudapaksa oleh ayah tirinya A (39 tahun) hingga hamil. Persetubuhan terjadi selama 5 tahun sejak kelas 3 SMP.
Kasus ini terungkap setelah J menceritakan kronologis kejadian kepada kakak sepupu, RS (29 tahun) yang merupakan anak paman dari ibu kandung korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Januari 2023.
Pelaku juga mencoba melakukan pelecehan kepada adik korban Z (16 tahun), namun dapat melawan sehingga berhasil selamat. Kedatangan Tim Kemensos disambut baik oleh keluarga korban.
Tim Kemensos juga mendatangi Kantor Polsek Batu Ampar untuk mengetahui perkembangan kasus. Diperoleh keterangan dari Penyidik yakni Briptu F Firnando dan Bripka Rahmadi bahwa status kasus saat ini sudah pada tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan. Sementara dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban positif mengidap HIV yang tertular dari pelaku.
Tim selanjutnya melakukan pendampingan dengan mengajak korban beserta keluarga ke Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan Batam untuk memeriksakan kandungan yang saat ini tengah memasuki bulan kedelapan. Kondisi bayi dalam keadaan sehat.
Kemudian hasil psikiater menyatakan kondisi korban saat ini sedang depresi dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan secara berkala. Kemensos juga bekerja sama dengan psikiater RS Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pendampingan dan penguatan terhadap korban agar tidak mengalami traumatis. Selain itu akses layanan psikologi untuk J juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
"Kami juga sudah datang ke kepolisian memastikan pelaku diberikan hukuman yang setimpal karena sudah merusak masa depan anak," ucap Kanya.
Ia mengapresiasi keluarga karena sudah berani melapor dan akan terus memantau perkembangan korban hingga melahirkan sekitar Mei 2023.
BACA JUGA:
Tak hanya itu saja, tim juga mengunjungi salah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam yang menjadi sekolah korban guna melakukan pengambilan ijazah yang masih tertahan terkait tunggakan biaya pendidikan.
Kemensos melalui Sentra Abiseka Pekanbaru memberikan bantuan atensi dalam komponen hidup layak yang terdiri dari pemenuhan nutrisi, sembako, alat kebersihan diri, dan pembiayaan pelunasan sekolah, serta pendampingan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan mental korban oleh para profesional, dengan total bantuan senilai Rp6.534.210.