JAKARTA - Seorang pemuda berinisial A diamankan warga ke pos keamanan lingkungan di RT 10/02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur lantaran melakukan aksi penipuan terhadap pemilik warung.
Dalam aksinya, pelaku berbelanja dan berpura-pura tidak membawa uang. Dia pun meninggalkan STNK palsu serta meminjam uang kepada pemilik warung.
Dari keterangan korban bernama Erwan, kejadian terjadi ketika pelaku mendatangi warung di kawasan Cakung saat situasi sedang sepi.
"Cuma karena lagi sepi kayak dihipnotis pak. Dia sudah transfer 600 ribu kepada pelaku, alasannya setelah ditransfer dia (pelaku) lupa. Sudah gitu dia pergi begitu aja," ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 Maret.
BACA JUGA:
Korban mengatakan, pelaku baru sekali melakukan aksi penipuan di tempatnya.
"Baru sekali ini," ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pun diserahkan ke Polsek Cakung untuk proses lebih lanjut.