Wapres Sebut Impor Pakaian Bekas Berbahaya Bagi Keberlangsungan Industri Tekstil Nasional
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers kepada wartawan usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Riau, Senin (20/3/2023). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan impor pakaian bekas dapat membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional dan produknya juga bisa berdampak buruk pada kesehatan penggunanya.

"Saya kira responnya sudah disampaikan oleh presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf Amin dikutip ANTARA, Senin 20 Maret.

Ma'ruf Amin mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan media usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.

Menurut dia, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," jelasnya.

Ma'ruf Amin menekankan saat ini Pemerintah sedang menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri. Menurutnya, jika Indonesia bisa memproduksi pakaian sendiri mengapa mesti mengimpor pakaian bekas.

Oleh sebab itu, menurut dia, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Dia pun mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.

"Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita?" ujarnya.

Turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam konferensi pers tersebut ialah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur Riau Syamsuar, serta Bupati Pelalawan H. Zukri.