Satwa Baning Coklat dan Buaya Muara Dilepasliarkan di Suaka Padang Sugihan OKI
Buaya muara dilepasliarkan ke SM Padang Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (19/3/2023) (ANTARA)

Bagikan:

OKI - Satu ekor satwa baning coklat dan tiga ekor buaya muara dilepasliarkan menjadi penghuni baru Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu 19  Maret.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Hendroyono mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mendapatkan empat jenis satwa itu dari warga.

Sebelum dilepaskan kembali ke hutan, keempat satwa bernama latin Manouria emys dan Crocodylus porosus tersebut menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

Satwa dilindungi itu diharapkan bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik di SM Padang Sugihan, yang termasuk wilayah konsesi PT OKI Pulp & Paper Mills - APP Sinar Mas.

"Kawasan hutan itu juga wilayah konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Sehingga dapat terpantau bisa berkembang biak dengan baik," kata Bambang dikutip ANTARA, Minggu 19 Maret.

Kunjungan ini juga memastikan keberadaan petugas dilapangan melalui pelaksanaan RBM di Balai KSDA Sumatera Selatan terus berjalan dan ditingkatkan teknologi dan inovasi dalam kelola kawasan dan biodiversity khususnya dalam penanganan gajah liar di SM Padang Sugihan.

"Hari ini ada satu unit GPS dari APP Sinar Mas kepada BKSDA Sumatera Selatan untuk penanganan gajah sumatera liar," kata dia, sebelumnya sudah ada pemasangan kalung GPS Collar untuk dua kelompok gajah setempat yang diterima BKSDA Sumatera Selatan Mei 2022.

Sementara itu, Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba mengatakan GPS Collar membantu mitigasi konflik antara manusia dan satwa gajah terutama masyarakat di sekitar.

Teknologi itu dapat memantau pergerakan satwa dilindungi tersebut secara real time di koridor jelajah untuk memastikan keamanannya.

Saat ini setidaknya ada 48 gajah liar di koridor gajah dalam wilayah konsesi SM Padang Sugihan.

Di koridor gajah sumatera tersebut telah dilakukan penanaman tumbuhan pakan, pengayaan jenis pohon lokal, dan penyediaan tempat menggaram bagi gajah.