JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Sosial alias Bansos yang akan diberikan kepada ibu hamil hingga balita atau anak usia dini 0-6 tahun.
Sayangnya minimnya informasi dan sosialisasi, membuat warganet menyerbu akun Instagram @ekemensosri. Warganet menanyakan persyaratan untuk mendapat dana bansos sebesar Rp3 Juta tersebut.
Kemensos melalui laman media sosialnya menyosialisasikan tiga macam bansos yang akan disalurkan serentak ke semua masyarakat di Indonesia. Bansos akan diberikan bagi masyarakat yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Izin tanya min, ayah saya tukang becak, ibuk saya ART, tapi kok ga dapet PKH ya? Malah yang dapet tetangga yg punya sawah… Mohon jawaban min…” tulis akun salimmuzakki29, pada kolom komentar seperti dikutip VOI, Selasa, 12 Januari.
Mengutip situs sah pkh.kemensos.go.id, Selasa, 12 Januari klasifikasi penerima manfaat (KPM) semestinya teregistrasi dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pengajaran terdekat.
Ada sebagian ketentuan yang wajib dimiliki calon penerima KPM di bidang kesehatan. Antara lain pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan nutrisi, imunisasi, serta timbang badan balita dan anak prasekolah.
“Cuma pengen tanya, kriteria yang dapat PKH itu yang bagaimana sih?? Di tempat saya yang dapat yang ekonominya lumayan mampu..punya rumah layak, usaha lancar, punya mobil, sawah juga, dan itu sebagian besar.. adilkah??” tulis akun @fitri_advent.
BACA JUGA:
Tak rampung soal itu saja, beberapa warganet juga menuntut Kemensos agar segera memperbarui data penerima Bantuan sosial supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Di data ulang bu, baik yg baru buat KK maupun yg udah lama, yg meninggal jgn di kasih bu, kasih ke yg masih hidup aja,” tulis akun @ariandann.
“Dipantau sampai ke tingkat desa...yg dapat tidak merata, bagaimana mau protes ?...” tulis @handajanijeni.