JAKARTA - Nama Muhammad Sabil Fadilah sedang ramai diperbincangkan. Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat tersebut mengaku dipecat usai meninggalkan komentar kritik di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Banyak pihak menilai, Ridwan Kamil baper dengan komentar yang diutarakan Sabil. Bahkan Ridwan Kamil sampai mem-pinned komentar Sabil.
Masalah yang menimpa Sabil ini bermula dari unggahan RK yang menampilkan dirinya melakukan zoom bersama sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya. Sabil melalui akun Instagram pribadi @sabilfadhillah menuliskan komentar yang di posting-an politikus Golkar tersebut.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?," tulis Sabil.
"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab RK.
Usai kejadian tersebut, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet usai RK menyematkan komentarnya, sehingga muncul pada kolom komentar teratas. RK bahkan menuliskan pesan melalui direct message ke instansinya bekerja.
Sabil kemudian mengungkapkan ada perintah Ridwan Kamil ke Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk menghubungi kepala sekolah untuk mencabut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya.
Sabil menyebut ia seharusnya 'disidang' oleh yayasan dan dinas pendidikan Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, namun urung lantaran Sabil menurut pihak sekolah tidak perlu menghadap ke dinas pendidikan melainkan cukup menghadap ke KCD.
Namun kabarnya, Sabil hingga kini belum dikontak oleh KCD. Sabil juga telah mendapatkan informasi dari pihak operator sekolah bahwa namanya sudah dihapus dari Dapodik sekolah.
BACA JUGA:
RK mengaku kaget mendengar kabar pemecatan Sabil. RK pun membeberkan sejumlah klarifikasi yang ia unggah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, pada Rabu 15 Maret.
"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," kata RK.
RK melanjutkan akibat kritikan kurang sopan itu disampaikan oleh seorang guru, maka dikhawatirkan dapat ditiru guru lain atau bahkan peserta didik. Dengan demikian, pihak yayasan menurutnya memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," lanjut RK.