Bagikan:

TANJUNG SELOR - Mahkamah Agung (MA) menyetujui terbentuknya lembaga peradilan khusus di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) MA Bambang Myanto usai meninjau lokasi pembangunan gedung Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kamis, 16 Maret.

"Awal pekan depan pada Senin 20 Maret 2023, hakim Tipikor akan dilantik dan sudah bisa langsung bekerja tergantung ada perkaranya. Apalagi struktur PT dan kepaniteraan Tipikor juga sudah ada," kata Bambang.

Pengadilan Tinggi Kaltara disetujui memiliki 7 hakim karier ditambah 2 hakim ad hoc.

"Jadi sudah ada 9 hakim di PT Kaltara, terkait persidangan tipikor dan PHI sementara dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, sambil menunggu PT yang baru," ujarnya.

Ada dua lokasi yang ditinjau yakni KBM Gunung Seriang, lahan hibah Pemprov Kaltara dan di Jalan Jelarai dekat Mako Brimob Bulungan.

"Jadi ada dua lokasi yang kita tinjau, untuk memutuskan lokasi mana yang digunakan akan kita putuskan berdasarkan hasil kajian MA dan memenuhi syarat," jelasnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni mudah dijangkau atau diakses oleh masyarakat dan tidak membutuhkan biaya pembangunan yang besar.

"Kita ingin mengetahui kondisi atau perkembangan terakhir pasca PT diresmikan pada 5 Desember 2022 lalu. Yang jelas untuk kantor PT mudah diakses masyarakat apalagi kita ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," pungkasnya.