Polisi Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Stadion di Pasaman Barat
Kanit Tipidkor Polres Pasaman Barat Ipda Muhammad Fariz saat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana prasarana gedung olahraga (stadion) Pasaman Barat yang diduga syarat penyimpangan. (Antara/HO)

Bagikan:

PADANG - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan sarana prasarana gedung olahraga (stadion) Kabupaten Pasaman Barat pada tahun anggaran 2016.

"Saksi sudah puluhan yang kita periksa dan mintai keterangan. Perkara tersebut sudah tahap penyidikan. Penetapan tersangka segera dilakukan sambil menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kanit Tipidkor Polres Pasaman Barat Ipda Muhammad Fariz di Simpang Empat dilansir ANTARA, Rabu, 15 Maret.

Saksi yang diperiksa terdiri atas rekanan, pengguna anggaran, konsultan, pejabat pembuat komitmen dan saksi lainnya.

Dari hasil penyidikan sementara diduga negara mengalami kerugian lebih Rp500 juta dari kegiatan pembangunan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI segera keluar. Jika laporan hasil perhitungan keluar maka dapat dilanjutkan pada tahap penetapan tersangka," katanya.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan dan sudah melakukan audit fisik dengan ahli konstruksi terkait pekerjaan tersebut.

 

AKBP Agung menyebutkan kegiatan pembangunan stadion olahraga itu dilakukan pada 2016 dengan pagu dana Rp7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT RMJ.

Pada kegiatan itu diduga terdapat indikasi adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.

"Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan namun untuk hasil pasti berapa nilai kerugiannya tentu dari pihak BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya," ujar AKBP Agung.

Dia menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan perkara tersebut. Jika terbukti adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 "Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat dalam pengusutan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," harapnya.