Pemulihan Serapan Tenaga Kerja, Menaker Minta Pemda Ciptakan Inovasi
Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan Rapat Koodinasi Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, di Jakarta, Rabu (15/3/2023). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menekankan inovasi, sinergi dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan tenaga kerja.

"Apresiasi dari saya kepada seluruh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah yang telah berkontribusi dalam upaya pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif," ujar Menaker Ida dikutip ANTARA, Rabu 15 Maret.

Ia menyampaikan dalam upaya pemulihan pembangunan sektor ketenagakerjaan pada 2022, Kementerian Ketenagakerjaan telah melalui beberapa capaian, di antaranya pelatihan berbasis kompetensi kepada 146.797 orang, pemagangan dalam negeri sebanyak 40.619 orang, pemagangan luar negeri kepada 14.674 orang.

Kemudian, sertifikasi kepada 216.874 orang, penciptaan 126.709 orang Tenaga Kerja Mandiri, program padat karya kepada 44.960 orang, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri kepada 322.197 orang, dan 778.328 perusahaan telah melapor pada WLKP online.

Menaker Ida menuturkan kompleksitas tantangan ketenagakerjaan saat ini sedang mengalami ketidakpastian dan dinamis, maka dari itu pada 2023 pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil kebijakan memperkuat dan mengembangkan Active Labor Market Policy.

Ia mengemukakan beberapa poin kebijakan implementasi itu, di antaranya pertama, memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja, melalui masifikasi pelatihan vokasi di BLK dan BLKK, pemagangan, peningkatan produktivitas, dan program transformasi BLK.

Kedua, memperkuat dan memperluas akses layanan pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri melalui peningkatan sistem informasi pasar kerja, layanan SIAP Kerja, Job Fair (baik virtual maupun non-virtual).

Kemudian, memperkuat program perluasan kesempatan kerja, seperti padat karya serta TKM pemula dan lanjutan, di wilayah-wilayah yang menjadi prioritas pembangunan nasional, misalnya daerah pariwisata prioritas, kemiskinan ekstrem, perbatasan, dan kawasan industri strategis.

Selain itu, meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif, baik pada tahap sebelum, selama dan setelah penempatan.

Ketiga, mengawal bersama pembahasan RUU PPRT, mensosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, memperkuat dialog sosial bipartit, serta meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Keempat, revitalisasi Balai K3 dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ketenagakerjaan dan K3 serta meningkatkan implementasi kebijakan non-diskriminasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Dalam implementasinya, menurutnya, anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini belum cukup untuk melaksanakan seluruh kebijakan active labor market dalam mengatasi seluruh permasalahan dan tantangan di bidang ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, saya berharap agar anggaran yang bersumber dari APBD juga dikolaborasikan dan diintegrasikan, sehingga bisa memenuhi berbagai sasaran strategis pembangunan ketenagakerjaan nasional," kata Menaker Ida.