WNA di Bali Terdeteksi Kerja Ilegal, Mahfud MD Singgung TKI Ilegal di Luar Negeri
Menko Polhukam Mahfud MD di Kuta, Badung, Bali/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan banyaknya warga negara asing (WNA) di Bali yang terdeteksi bekerja ilegal harus ditindak. Penindakan pekerja ilegal ini disebut Mahfud dikomandoi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Nanti biar diurus, harus ditertibkan oleh Menaker (dan) sudah menerbitkannya. Kan suda ada leading sektor kementeriannya," kata Mahfud, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 10 Maret.

Fenomena pekerja asing ilegal di Indonesia disebut Mahfud sudah lama terjadi. Pemerintah diklaim Mahfud juga melakukan penindakan.

"Tapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di berbagai negara yang juga ilegal banyak. Jadi, kita itu  harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta dari berbagai negara," kata Mahfud.

"Itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing. Di sini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan dan nanti masalah-masalah administratif dan hukum supaya kita selesaikan bersama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bagi warga negara asing (WNA) yang telah melakukan berbagai jenis pelanggaran selama berada di Pulau Dewata akan diberikan tindakan tegas.

"Kemarin saya rapat dengan Pak Kapolda, Kemenkum HAM dan semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di Provinsi Bali," kata Koster di Denpasar, Kamis, 9 Maret.

Koster usai mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di TPST Kesiman Kertalangu Denpasar menyampaikan setelah pelanggaran diidentifikasi kemudian akan didalami.

"Selanjutnya akan dilakukan penanganan secara terpadu dan kemudian bersamaan dengan penanganan akan dilakukan tindakan secara tegas," ucap mantan anggota DPR tiga periode itu.

Terkait dengan apa tindakan tegas yang akan diberikan, Koster belum mau merinci. "Apa tindakannya tunggu dulu. Kalau sekarang dibuka, kabur dia," ujarnya.

Dia menyatakan tindakan tegas akan diberikan dalam waktu cepat pada bulan ini. Saat ini masih diperlukan waktu untuk bisa men-tracing sampai detail masalahnya.