Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Anak Korban Kecelakaan di Jalan Pramuka yang Menewaskan Seorang Guru
Ilustrasi kecelakaan motor/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Unit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang guru. Namun hingga kini, penyidik Unit Laka Satlantas Jakpus belum melakukan pemeriksaan terhadap salah satu korban lantaran masih terbaring di rumah sakit.

"Salah satu korban yang masih berusia anak belum bisa ngomong karena mulutnya masih terluka. Belum dimintai keterangan," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Sutiyono saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 14 Maret.

Kedua korban pengendara dan pembonceng motor diketahui berinisial MR (51) dan AFI (15). Akibat insiden kecelakaan itu, MR yang diketahui seorang guru meninggal di tempat kejadian.

"Kedua korban merupakan anak dan bapak. Bapaknya meninggal dunia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial MR (51), ditemukan tewas ditempat kejadian setelah alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 13 Maret.

Korban mendapati luka parah pada bagian kepala dan wajah akibat motor yang dibonceng mengalami out of control atau hilang kendali.

Belakangan diketahui, korban merupakan pembonceng motor jenis Yamaha Nmax yang dikendarai oleh AFI. Pengendara motor hanya alami luka robek dan dirawat di RS Islam Jakarta.

Kecelakaan terjadi ketika motor yang dikemudikan AFI (15) oleng dan kehilangan kendali di lokasi kejadian.

"AFI, statusnya pelajar menabrak batang pohon di pembatas jalan karena mengalami out of control," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Sutiyono saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 14 Maret.