Bobby Nasution Kawal Kementerian PUPR Benahi Danau Siombak Tahun Ini
Wali Kota Medan Bobby Nasution/DOK Instagram bobbynst

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi Danau Siombak yang memiliki diameter 1.000 meter dengan luas 40 hektare tahun 2023.

"Kami terus mendukung Kementerian PUPR segera membenahinya. Kami berharap pembenahan Danau Siombak tahun ini juga dilakukan," kata Bobby di Medan dilansir ANTARA, Senin, 13 Maret.

Air di danau buatan itu, saran dia, akan dikurangi guna mengatasi banjir rob di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan merupakan salah satu kecamatan di kawasan Medan bagian utara.

Sebab selama ini warga selalu mengeluhkan peristiwa alam akibat kenaikan muka air laut di kawasan Danau Siombak yang memiliki kedalaman 12 meter itu.

Revitalisasi Danau Siombak ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, dan detail engineering design (DED) telah selesai tahun lalu.

"Airnya kita kurangi untuk mengatasi banjir rob, sedangkan wisata airnya terus dikembangkan. Saya minta warga mengembangkan wisatanya guna membantu perekonomian," ungkap Bobby.

Apalagi di kawasan Danau Siombak pekan lalu digelar Festival Payau Puan Paloh yang akan dimasukkan dalam kalender ajang tahunan di Dinas Pariwisata Kota Medan.

"Festival itu depan bisa masuk dalam kalender ajang tahunan. Melalui ajang ini, kami berharap dapat membantu perekonomian warga sekitar," tutur Wali Kota Medan.

Kepala BWS Sumatera II, M Firman tahun lalu menyatakan pihaknya berkolaborasi bersama Pemkot Medan untuk melakukan revitalisasi kawasan Danau Siombak dalam waktu dekat.

Tim teknis BWS Sumatera II memaparkan rencana teknis revitalisasi Danau Siombak bisa mengatasi, di antaranya banjir rob, sampah, kualitas air, dan sedimentasi.

"Jika program ini terlaksana, 2.248 kepala keluarga yang terdiri atas 8.935 penduduk di Lingkungan 1, 5, 6, 7, 8 dan 9 di Paya Pasir terbebas banjir rob dan back water Danau Siombak," kata Firman.