Terungkap! Anggaran Ketahanan Pangan Turun sejak 2016, Baru Naik 2021 setelah Pandemi
Ilustrasi panen biji-bijian (Charles Ricardo/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana 30 persen lebih besar bagi sektor ketahanan pangan pada sepanjang 2021 menjadi Rp104 triliun. Sebelumnya, bujet untuk sektor yang sama disebutkan sebesar Rp80 triliun pada tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara kenaikan anggaran itu dapat meningkatkan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.

“Sebenarnya kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat,” ujar nyamelalui keterangan resmi, Senin, 11 Januari.

Secara spesifik, Wamenkeu menjelaskan bahwa anggaran ketahanan pangan pada 2021 diberikan kepada kementerian/lembaga sebesar Rp62,8 triliun.

Adapun, untuk rinciannya adalah  Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Kemudian, untuk nonkementerian/lembaga, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun.

Sementara, transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Mohon bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga menggiring pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan ketahanan pangan pada 2021 akan berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.

Selain itu, pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan. Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” tutup Wamenkeu.