BLITAR - Polres Blitar masih menanganai kasus pembakaran rumah yang dilakukan seorang anak di rumah orangtuanya di Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udjiyono menerakngkan pemilik rumah diketahui bernama Sanio (84), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Sedangkan pelaku pembakaran adalah anaknya, Subowo (41).
"Kasus ini berawal dari anak korban membakar sampah yang berada di belakang rumah, lalu dimarahi ibunya. Api kemudian bisa dipadamkan," katanya dikutip ANTARA, Jumat, 10 Maret.
Pelaku marah saat diingatkan ibunya untuk tidak membakar sampah. Pelaku masuk rumah sambil mengunci semua pintu rumah. Ibu pelaku lalu melihat ada asap mengepul di rumah, disertai dengan api yang cepat berkobar di bagian belakang ruang tamu tempat kamar pelaku.
Ibu pelaku lalu meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Beberapa saat kemudian, api berhasil dipadamkan.
Sementara itu, sejumlah warga sempat mengetahui pelaku keluar dari rumah, melarikan diri ke kebun kopi belakang rumah. Massa kemudian beramai-ramai mengamankannya.
BACA JUGA:
"Setelah membakar rumah, pelaku kabur dan melarikan diri ke kebun kopi belakang rumah. Ia bisa diamankan warga," ucap Udiyono.
Menurut keterangan keluarga, pelaku mempunyai riwayat ODGJ. yang bersangkutan juga sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa. Pelaku cukup lama mengidap gangguan jiwa, hingga belasan tahun. Saat ini, yang bersangkutan sedang berobat jalan, namun ada kejadian dengan membakar rumah.
Hingga kini, yang bersangkutan juga masih diamankan. Pihak keluarga berencana akan membawa ke Jombang untuk pengobatan.