JAKARTA - Anak-anak Pangeran Harry dari Inggris dan istrinya Meghan berhak menyandang gelar pangeran dan putri, dengan pasangan itu secara terbuka menggunakan gelar kerajaan putri mereka untuk pertama kalinya saat mengumumkan bahwa dia telah dibaptis.
Di bawah aturan kerajaan, cucu raja dapat menjadi pangeran atau putri kerajaan, yang berarti bahwa anak-anak Harry, Archie (3) dan Lilibet (1), berhak menggunakan gelar tersebut sejak kakeknya menjadi raja September lalu.
Perhatian pada gelar anak-anak Harry muncul, setelah hubungannya dengan ayahnya, Raja Charles III, mencapai titik terendah setelah memoarnya awal tahun ini, di mana dia membuat tuduhan terhadap keluarga kerajaan.
Hingga Rabu, tidak diketahui apakah pasangan itu, yang mundur dari tugas kerajaan pada Maret 2020 dan sekarang tinggal di California, Amerika Serikat ingin anak mereka dikenal sebagai pangeran dan putri.
"Saya dapat memastikan bahwa Putri Lilibet Diana dibaptis pada Hari Jumat, 3 Maret oleh Uskup Agung Los Angeles, Pendeta John Taylor," kata juru bicara pasangan itu pada Hari Rabu, melansir Reuters 9 Maret.
Pembaptisan diadakan beberapa hari setelah Harry dan Meghan diminta untuk mengosongkan rumah Inggris mereka, Frogmore Cottage, keputusan yang dibuat oleh Charles, menandai ketegangan terbaru dalam hubungan.
Istana Buckingham mengatakan akan memperbarui situs web kerajaan untuk mencerminkan gelar Archie dan Lilibet dalam "waktu yang tepat".
BACA JUGA:
Sementara, Meghan mengatakan dalam sebuah wawancara dua tahun lalu, keluarga kerajaan Inggris menolak menjadikan putranya Archie seorang pangeran dan berbicara tentang seberapa gelap kulitnya.
Gelar tersebut sejalan dengan preseden yang dibuat oleh surat paten yang dikeluarkan oleh George V pada tahun 1917 yang menganugerahkan gelar pangeran atau putri pada cucu laki-laki dari penguasa. Ini adalah pertama kalinya dipastikan bahwa anak-anak akan menggunakan gelar tersebut.
Tidak diketahui apakah Harry akan menghadiri penobatan ayahnya pada Bulan Mei mendatang.