Taman Palangka Raya Kalteng Mendapat Predikat Ruang Bermain Ramah Anak
Sejumlah anak bermain di Taman Nyahu Papan Taliwu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA)

Bagikan:

PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sahdin Hasan, mengatakan satu taman di kota setempat dinyatakan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

"Ruang bermain di Taman Nyahu Papan Taliwu, Alhamdulillah, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dinyatakan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak," kata Sahdin dikutip ANTARA, Rabu 8 Maret.

Dia mengatakan predikat itu didapatkan usai tim auditor KPPPA melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan sarana dan prasarana kelayakan di taman tersebut.

Kesimpulannya, Taman Nyahu Papan Taliwu di Jalan Seth Aji, Palangka Raya mendapat skor 508 dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan.

Peningkatan fasilitas di taman tersebut sebagai bentuk penerjemahan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemenuhan hak masyarakat. Terutama dalam memfasilitasi tumbuh kembang anak.

"Kemudian juga menjadikan taman yang ramah terhadap anak. Artinya, menjamin keamanan, kemudahan akses, kenyamanan dan tumbuh berkembang motorik anak melalui fasilitas bermain," katanya.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan fasilitas di taman-taman lain, sehingga nantinya banyak ruang bermain yang semakin ramah bagi anak.

"Kami juga menargetkan Kota Palangka Raya yang 2022 kemarin mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA) Madya, tahun ini mendapat predikat KLA Nindya," kata Sahdin.

Target tersebut juga upaya mewujudkan visi dan misi Wali Kota dengan terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua.

Selain itu, menjadikan Kota Palangka Raya "smart environment" (lingkungan cerdas), "smart society" (masyarakat cerdas) dan "smart economy (ekonomi cerdas) melalui investasi pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui berbagai instansi terkait, juga akan berkolaborasi dan secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tumbuh kembang anak di pusat layanan publik.

Seluruh elemen masyarakat, baik lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan lainnya diajak turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi, baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya.