Iran Lakukan Penangkapan di Lima Provinsi Terkait Peracunan Terhadap Siswi
Ilustrasi protes Iran. (Wikimedia Commons/Ideophagous)

Bagikan:

JAKARTA - Iran pada Hari Selasa mengumumkan penangkapan pertama menyusul serentetan misteri peracunan siswi yang mencengkeram negara itu.

Lebih dari 5.000 kasus siswi sekolah yang diracun telah dilaporkan di seluruh negeri, kata seorang anggota parlemen Iran, ketika serangan menyebar ke jaringan transportasi umum.

"Berdasarkan tindakan intelijen dan penelitian badan intelijen, sejumlah orang telah ditangkap di lima provinsi dengan badan terkait sedang melakukan penyelidikan penuh," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Majid Mirahmadi kepada televisi pemerintah, dikutip dari The National News 8 Maret.

Keracunan itu adalah akibat dari "gas khusus", kata anggota parlemen Mohammed Hassan Asefari kepada Kantor Berita Pelajar Iran.

Jumlah yang terkena dampak secara signifikan lebih tinggi dari perkiraan resmi sekitar 1.000.

"Berbagai tes sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab keracunan. Sejauh ini, belum ada informasi spesifik mengenai jenis racun yang digunakan," terang Asefari.

Peracunan para siswi telah memicu gelombang kemarahan dan tuntutan terhadap pihak berwenang, untuk mengambil tindakan.

Mereka juga memicu kekhawatiran internasional dan seruan barat untuk penyelidikan independen.

Kasus-kasus pertama dilaporkan segera setelah dimulainya protes nasional atas kematian Kurdi Iran Mahsa Amini (22), yang ditangkap setelah mengenakan jilbabnya "secara tidak pantas".

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyebut peracunan siswi di negaranya sebagai kejahatan yang tak termaafkan, komentar pertamanya tentang masalah yang telah memicu kemarahan terhadap pemerintah di dalam dan luar negeri.

Berbicara pada upacara penanaman pohon di kantornya, Khamenei mengatakan pihak berwenang "harus secara serius menindaklanjuti masalah peracunan siswa".

"Ini adalah kejahatan besar dan tak termaafkan," katanya dalam komentar yang diterbitkan oleh media pemerintah.

"Kalau terbukti mahasiswa diracun, pelaku kejahatan ini harus dihukum seberat-beratnya. Tidak akan ada amnesti untuk orang-orang ini," tegasnya.