Salah Sasaran Sebut Jokowi Buat Kontrak Politik dengan Warga Tanah Merah, Fans Anies <i>Dikeramas</i> Pegiat Medsos: Bandit Hoaks
Kebakaran di depo Pertamin Plumpang menyambar permukiman warga. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak muncul dikait-kaitkan dengan kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Jakarta Utara, usai insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jumat, 3 Maret lalu. 

Kontrak itu dibuat saat Jokowi maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakata di Pilkada DKI periode 2012-2017 silam. Salah satu akun yang menyoroti kontrak ini adalah Twitter @ekowboy2. 

Terpantai di setiap unggahan, @ekowboy2 sering memuja muji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada 2019 lalu, pemilik akun inisial EW ini pernah ditetapkan sebagai tersangka karena menebar hoaks 'Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi.'

Kali ini, @ekowboy2 menyebut Jokowi mengunggah sebuah dokumen yang diklaim sebagai kontrak politik Jokowi dengan warga tanah merah. 

"Kontrak politik Jokowi dalam butirnya jelas menyatakan warga Tanah Merah tidak akan digusur & kini tegas warga dilarang tinggal.. Silahkan rakyat menilai!!," tulis si akun dikutip VOI, Senin, 6 Maret.

Benarkah Jokowi melakukan kontrak politik dengan warga Tanah Merah? 

Hasil penelusuran redaksi, dokumen kontrak politik yang dimaksud akun @ekowboy2 sebenarnya terjadi antara Jokowi dan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 15 September 2012. Jarak dari Tanah merah ke Muara Baru sekitar 15 KM.

Dokumen ini ditandatangani Jokowi dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC).

Pegiat media sosial Yusuf Muhammad turut buka suara saat Jokowi diseret dalam kontrak politik bersama warga Tanah Merah. Dia bilang,@ekowboy2 lagi-lagi menebar hoaks. 

"Bandit Hoax Server KPU kayak @ekowboy2 ini akan terus menyebarkan Hoax selama tdk ditangkap @CCICPolri," 

"Jokowi difitnah bikin kontrak politik tdk akan gusur warga T.Merah, padahal itu tdk ada ! Anehnya banyak kadrun yg percaya walau yg diunggah tdk sesuai narasinya," tegas Yusuf Muhammad di Twitter @yusuf_dumdum.

Yusuf lantas me-mention akun Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti cuitan dari @ekowboy2.

"Heran juga, bandit hoax geng oposisi kyak gini bisa kuat banget. Bekingnya siapa sih, @CCICPolri @DivHumas_Polri? Meski pernah ditangkap karena bikin hoax server KPU disetting, tapi bukannya tobat malah semakin menjadi-jadi. Parasit ini akan jd bom waktu di pemilu 2024," tegas dia. 

Jakarta Baru

Dokumen kontrak politik Jokowi dan warga Muara Baru bertajuk Jakarta Baru: Pro Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan, dan Partisipasi Warga. Kurang lebih ada tiga poin yang dibahas dalam dokumen tersebut. 

Semisal, keterlibatan warga dalam penyusunan pembangunan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga, serta keterbukaan dan penyebarluasan informasi.

Pada poin pertama kontrak itu, warga meminta Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan kota.

Lalu, kontrak politik selanjutnya berisi tuntutan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota yang meliputi dua hal, yakni Jokowi diminta melegalkan kepemilikan tanah yang telah ditempati selama 20 tahun lebih dan diminta untuk tidak melakukan penggusuran terhadap permukiman kumuh.

Legalisasi kampung ilegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik.  

Selanjutnya, pemukiman kumuh tidak digusur tapi ditata Pemukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. 

"Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya. Pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin," bunyi  kontrak.

poin terakhir adalah Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.