JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut bahwa sinyal black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah terpantau oleh tim pencarian gabungan.
Ketika sinyal black box tersebut telah tertangkap radar, hadi berharap dua kotak hitam pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut bisa segera ditemukan.
"Terbukti, dua sinyal yang dikeluarkan oleh black box tersebut terus bisa dipantau dan sekarang sudah bisa di-marking. Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diangkat," kata Hadi di Posko JICT2, Tanjung Priok, Minggu, 10 Januari.
Adapun black box yang terpasang pada pesawat terbang terbagi menjadi dua bagian yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR bertugas untuk menyimpan parameter penerbangan selama 25 jam sebelum ditimpa dengan rekaman baru. Informasi tersebut meliputi kecepatan, ketinggian, waktu, hingga arah pesawat.
Sedangkan CVR menyimpan percakapan antara pilot kepada krunya atau menara pengawas. Periode rekamannya selama dua jam, dan setelahnya ia akan terus merekam ulang dengan sendirinya dan menimpa data sebelumnya.
"Hingga saat ini, kami terus berupaya untuk mendapatkan black box, sehingga bisa menjadi bahan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," jelas Hadi.
BACA JUGA:
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut.
Sebelum lepas landas, pesawat SJ 182 juga sempat menunda keberangkatannya selama 30 menit karena cuaca hujan.
Pihak KNKT saat ini bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengumpulkan data terkait cuaca.
Pesawat Boeing 737-500 diawaki enam awak aktif. Adapun rincian penumpang dalam penerbangan SJ-182 adalah 40 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi dan enam awak kami sebagai penumpang.