KPK: Pemimpin Harus Mengayomi, Tidak <i>Morotin</i> Rakyat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiap partai politik menjunjung tinggi nilai antikorupsi. Mereka harus menjunjung nilai antikorupsi sehingga kader yang terpilih duduk di tingkat legislatif maupun eksekutif bisa menjalankan amanat rakyat.

"Para pemimpin ini harus mengayomi, memenuhi harapan, dan tidak morotin rakyat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Maret.

Ghufron kemudian mengungkap data per Desember 2022 mencatat ada 343 anggota dewan baik DPR atau DPRD, 43 Gubernur, dan 155 wali kota maupun bupati yang telah jadi pasien KPK. Dia berharap daftar ini tidak bertambah.

Caranya, kata Ghufron, partai politik harus menjalankan tata kelola yang bersih dari praktik korupsi. Sehingga, ketika kader partai tertentu menjabat tak ada lagi yang menyalahgunakan wewenang.

"Peranan parpol sangatlah strategis karena menjadi kendaraan bagi mereka yang ingin mendapatkan jabatan," tegas dia.

"Sudah sepatutnya parpol sebagai salah satu instrumen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia melahirkan kader-kader calon pemimpin yang menjunjung tinggi integritas dalam dirinya," sambung Ghufron.

Tak sampai di sana, partai politik harus menjalankan tata kelola yang bersih karena kader mereka nantinya akan membuat kebijakan publik. Jika terjadi korupsi, masyarakat nantinya bisa berdampak.

"Kebijakan yang buruk tentunya akan berpengaruh pada hajat hidup orang banyak," pungkasnya.