Bagikan:

MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi Rubicon yang digunakan  Mario Dandy Satrio ke kawasan taman nasional di Jawa Timur itu.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri kapan foto dan video yang beredar tersebut diambil di kawasan taman nasional.

"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," kata Sarif dilansir ANTARA, Selasa, 28 Februari.

Pernyataan tersebut disampaikan Balai Besar TNBTS menanggapi beredarnya foto Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David Latumahina, yang memamerkan dirinya sedang duduk di bagian depan mobil di kawasan taman nasional.

Sarif menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur tersebut. Kebijakan tersebut sudah diterapkan di kawasan taman nasional sejak Agustus 2022.

"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," kata Sarif.

Sarif menjelaskan, pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan sejumlah ketentuan.

Ketentuan kendaraan komunitas untuk memasuki kawasan taman nasional tersebut, lanjutnya, diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan. Saat itu, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk di dalam kawasan.

Ketentuan lainnya, lanjut Sarif, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak pada saat hari libur dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.

"Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan," ujarnya.

Beredarnya foto dan video Mario Dandy Satrio tersebut, dipertanyakan oleh masyarakat karena pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan untuk kendaraan pribadi masuk ke kawasan itu.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Para wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional menggunakan jip wisata lokal, yang merupakan usaha warga setempat.

Tercatat, pada 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.

Pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.

Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.