Bagikan:

GORONTALO - Aparat kepolisian di Polres Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan salah seorang karyawan minimarket Alfamart, yang berada di kompleks depan gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menerangkan penikaman dilakukan oleh MSB alias Danil kepada korban berinisial ZA pada Sabtu (25/2).

"Pelaku berhasil diamankan di kediamannya, di Kelurahan Limba U 1, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo," ujar Kombes Ade dikutip ANTARA, Senin, 27 Februari.

Kronologi kejadian itu kata Ade, awalnya pelaku sedang nongkrong di seberang jalan depan mini market Alfamart tempat korban berinisial ZA bekerja. 

Ketika pelaku terlibat cekcok dengan orang lain, dari dalam Alfamart termasuk korban kemudian meneriaki. Pelaku merasa tersinggung dan mendatangi korban.

"Tersangka sebelumnya sudah dipengaruhi minuman keras ini merasa tersinggung dan mendatangi korban, hingga akhirnya terjadi penikaman. Korban mengalami luka di kedua lengannya dan luka di bagian punggung," papar Ade.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ade, ditemukan senjata tajam jenis badik di rumah tersangka. Pisau badik itu kata dia memang sering dibawa  pelaku.

Dalam kurun waktu Januari hingga Februari ini kata Ade, beberapa kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. 

Di antaranya peristiwa yang terjadi pada 7 Januari di ruas Jalan Sam Ratulangi. Pelakunya lebih dari satu orang dan masih dalam pengembangan penyidikan.

Sementara pada tanggal 13 Februari lanjut dia, penganiayaan terjadi di kompleks Terminal Leato dan dengan motif yang sama pula, yakni ketersinggungan.

"Rata-rata motifnya adalah ketersinggungan," kata Ade.