Kanwil Kemenkum HAM DKI Minta Heru Budi Izinkan Perpanjangan Peminjaman Lahan Rutan-Lapas Perempuan Pondok Bambu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun/FOTO ISTIMEWA/HO

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengizinkan perpanjangan peminjaman lahan pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebab, kata Ibnu, status pinjam pakai lahan yang digunakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk rutan dan lapas di Pondok Bambu ini akan berakhir pada tanggal 24 Agustus mendatang.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Gubernur untuk berkenan memberikan rekomendasi terhadap proses perpanjangan pinjam pakai dimaksud," kata Ibnu saat menerima kunjungan Pj Gubernur DKI Jakakrta Heru Budi Hartono di lokasi, Senin, 27 Februari.

Ibnu menjelaskan, Rutan dan Lapas Perempuan Pondok Bambu awalnya dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Pinjam pakai lahan di Pondok Bambu ini telah dilaksanakan sejak tahun 1974.

Peruntukan awal lahan tersebut adalah Lapas Khusus Pondok Bambu dengan luas lahan 14.945 meter persegi dan luas bangunan 950 meter persegi. Pada tahun 2017, seiring dengan berdirinya lapas perempuan Jakarta, maka bangunan ini dan lahannya dibagi menjadi dua.

"Berdasarkan perjanjian pinjam pakai antara kepala kantor wilayah dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka perjanjian ini akan berakhir tanggal 24 Agustus tahun 2023," ujar Ibnu.

Usai kegiatan, Heru menanggapi permintaan Ibnu. Heru mengaku akan memberikan rekomendasi perpanjangan pinjam pakai lahan Rutan dan Lapas Perempuan Pondok Bambu. Bahkan, kalau dibutuhkan, perpanjangan pinjam pakai itu akan terus dilakukan secara berkala jika masa berlakunya kembali berakhir.

"Kan ada peraturan pinjam pakai, sewa, dan lainnya. Sesama aparat pemerintah, kita teruskan dan pinjam pakai selamanya juga tidak apa-apa," ujar Heru.

Sebagai informasi, kegiatan kunjungan Heru ke Rutan dan Lapas Perempuan Pondok Bambu merupakan lanjut Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka memenuhi pelayanan dan hak warga binaan pemasyarakatan atau narapidana sebagai warga DKI Jakarta.

Heru mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta dalam mengayomi masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya mereka yang menjadi WBP.

"Kami bersama jajaran mengunjungi LPP dan Rutan Pondok Bambu ini untuk memberikan perhatian dan memastikan hak (penghuni di sana) agar terpenuhi oleh negara. Seperti hak data kependudukan, kesehatan, dan jaminan kesejahteraan mereka nantinya (saat lepas dari tahanan)," Heru.

Kerja sama ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi WBP untuk meningkatkan keterampilan serta bisa mendapatkan penghasilan tambahan selama masa pembinaan. Selain itu ke depannya setelah masa tahanan usai, diharapkan para WBP mempunyai bekal yang memadai untuk dapat bekerja sesuai kemampuan yang dimiliki.