50 Persen Kepala Kampung di Biak Numfor Papua Belum Serahkan Laporan Keuangan Dana Desa 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Elkanus Rumpaidus SH. ANTARA/Muhsidin

Bagikan:

PAPUA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyatakan 50 persen dari 257 kepala kampung belum menyerahkan Laporan Keuangan Dana Desa tahun 2022.

"Kami masih mengharapkan kepala kampung yang belum menyerahkan laporan keuangan dana desa supaya dituntaskan sehingga tidak mempengaruhi jadwal penyaluran dana desa tahun 2023," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Elkanus di Biak, Antara, Senin, 27 Februari. 

Ia mengharapkan para kepala kampung bersama pendamping kampung untuk bersinergi menyelesaikan Laporan Keuangan Dana Desa tahun 2022. Dengan belum tuntas laporan keuangan, lanjut Elkanus, akan sangat mempengaruhi jadwal pencairan tahun 2023.

"Kami minta para kepala kampung menyerahkan laporan keuangan dana desa dan membuat rencana kegiatan 2023 sehingga dapat mempercepat proses pencairan dananya, " harap Elkanus menanggapi jadwal pencairan dana desa 2023.

Elkanus menegaskan, saat ini hampir di seluruh Indonesia desa atau kampung mengalami penurunan dana desa karena adanya kebijakan pemerintah pusat secara nasional.

Elkanus mengatakan, Pemkab Biak Numfor, Bupati dan DPMK tidak pernah melakukan pemotongan atau pengurangan dana desa sepeserpun.

"Ya, dana desa itu langsung diberikan pemerintah pusat melalui kementerian keuangan dengan pagu dan jumlahnya sudah diberikan secara nasional, " katanya.

Elkanus mengatakan, adanya informasi di masyarakat karena terjadi pengurangan dana desa dilakukan Pemkab Biak Numfor atau DPMK sama sekali tidak benar atau hoaks.

"Setiap pemerintah kampung yang menerima dana desa utuh nilainya karena langsung ditransfer ke rekening kampung bersangkutan. Jadi, saya tegaskan tak ada pemotongan atau pengurangan sepeserpun, " harap dia.

Selain itu, lanjut dia, penentuan besaran dana desa sudah ada kriteria dilihat luas wilayah, jumlah penduduk dan tingkat kesulitan daerah.

Untuk tahun 2023, lanjut Elkanus, setiap kampung bervariasi menerima dana desa dengan besaran sekitar Rp600 juta hingga Rp900 jutaan.

Dia berharap, kepala kampung segera menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Desa 2022 supaya bisa mempercepat proses pencairan di 257 kampung.

Sesuai data pada tahun 2023 dana desa Kabupaten Biak Numfor mencapai kurang lebih Rp180 miliar mengalami penurunan sekitar kurang lebih Rp20 miliar.