Antisipasi Penyimpangan Standar Pekerjaan, Kejati Pelototi Perbaikan Jalan Ryacudu Lampung Selatan
Ilustrasi proyek perbaikan ruas jalan. (Antara)

Bagikan:

LAMPUNG - Proyek perbaikan ruas Jalan Ryacudu, Wayhui, Lampung Selatan bakal diawasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pengawasan dilakukan agar menyimpang adanya penyimpangan dari standar pekerjaan.

"Kita akan awasi, tidak hanya pekerjaan yang baru selesai dikerjakan seperti di ruas jalan Wayhui saja namun pekerjaan lainnya juga yang ada di daerah akan kita awasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkim) Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di Bandar Lampung, Jumat 24 Februari, disitat Antara.

Dia pun meminta masyarakat Lampung ikut mengawal pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan utamanya perbaikan rusa jalan.

Jika menemukan adanya penyalahgunaan, Agus meminta agar masyarakat melaporkan ke penegak hukum

"Siapa saja bisa mengawasi. Masyarakat pun bisa, bahkan jika ada masyarakat yang mengetahui segera lapor kepada penegak hukum yang ada di Lampung ini," tuturnya.

Kejati Lampung mengimbau kepada seluruh elemen jika ada yang mengetahui adanya penyimpangan pekerjaan agar segera melapor ke pihak penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Lapor, baik kepada kejaksaan maupun kepolisian dan penegak hukum lainnya. Jika terbukti adanya penyimpangan maka akan ditindak," imbuhnya.

Hal sama diungkapkan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menyatakan, akan mengawasi adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar atau penyimpangan.

"Semua berhak mengawasi, kita pun siap mengawasi adanya pekerjaan-pekerjaan yang diduga ada penyimpangan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional, Sopian Sitepu meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Lampung dan kepolisian agar memantau dan mengawasi pekerjaan proyek jalan yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selaran di sepanjang ruas jalan perkantoran Lapas dan Rutan.

Kejati Lampung maupun kepolisian dan penegak hukum lainnya mengawasi pekerjaan tersebut bertujuan agar pekerjaan proyek tersebut dapat sesuai dengan kontrak dan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) sehingga tidak adanya kualitas yang dikurangi.