Bagikan:

MENTOK - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban melalui Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM).

"Sampai sejauh ini sudah ada beberapa desa yang berhasil membentuk FKPM, kami berupaya ke depan seluruh 66 desa dan kelurahan di Bangka Barat bisa membentuk kelompok masyarakat tersebut," kata Kepala Satuan Binmas Polres Bangka Barat AKP Edwar dikutip ANTARA, Jumat, 24 Februari.

Menurut dia, permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tugas bersama yang perlu diciptakan agar masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan nyaman dan aman.

"Dalam hal ini kami menjadi motor penggerak agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan agar tidak terganggunya keamanannya," ujarnya.

Menurut dia, tugas polisi dalam menjaga kamtibmas adalah sebagai penegak hukum, sementara masyarakat sebagai bagian penting kebijakan itu sehingga dibutuhkan peran aktif untuk ikut bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

Guna menjaga hubungan baik dan bentuk dukungan dalam menjaga kamtibmas, Polisi kemudian membentuk kemitraan melalui forum resmi FKPM yang ada di tingkat desa.

Pola kemitraan ini melibatkan seluruh unsur masyarakat di tingkat desa, seperti perangkat desa, anggota BPD, pengurus RT dan RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"FKPM ini merupakan wadah kerja sama dan kemitraan antara polisi dengan masyarakat yang diharapkan bisa mengatasi berbagai permasalahan yang sering timbul di masyarakat, seperti masalah sosial, gangguan kamtibmas, penanggulangan bencana, bahkan hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba," katanya.

FKPM pada dasarnya adalah untuk memelihara keamanan dan keamanan lingkungan dengan berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dengan jalan kekeluargaan.

"Kita juga berharap melalui kegiatan ini bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.

Edwar mengatakan Polres akan terus berupaya membentuk forum tersebut hingga seluruh desa dan kelurahan seperti yang sudah dilakukan di Desa Dendang.

"Kemarin kita sudah datang ke Desa Dendang, Kecamatan Kelapa untuk memfasilitasi masyarakat dan Bhabinkamtibmas desa setempat membentuk FKPM," katanya.

Pembentukan FKMP merupakan tindak lanjut dari Perpol Nomor 1 Tahun 2021 yang diharapkan mampu memelihara kamtibmas yang kondusif dengan melibatkan swadaya masyarakat dan kemitraan bersama Polri.