Bagikan:

SUNGAILIAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan pendataan pemilih untuk Pemilu 2024 dengan mengecek ulang mendatangi rumah-rumah.

"Pengawasan di semua tahapan pendataan pemilu, merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangka Zulkifli dikutip ANTARA, Selasa, 21 Februari.

Dia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai tugas dan fungsinya jika menemukan pelanggaran perihal pencocokan data pemilih, mulai dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian sampai ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

"Tidak saja dipantau, Bawaslu Bangka tidak tinggal diam bila menemukan pelanggaran-pelanggaran atau kekurangan perihal pencocokan data dan penelitian oleh KPU," kata Zulkifli.

Pihaknya memerintahkan seluruh panwaslu di semua wilayah kecamatan melakukan presentasi terkait inventaris satu per satu permasalahan yang terjadi di lapangan per kecamatan. Cara ini guna mempermudah melakukan pengawasan serta mencegah bila terjadi hal-hal di luar aturan atau tahapan.

"Selain mengiventaris masalah yang ada di lapangan, panwascam dalam rakernis juga dibekali cara penindakan bila terjadi temuan. Apakah itu terhadap daftar pemilih yang ganda, belum adanya masyarakat yang masuk atau terdata jadi pemilih, pemilih yang sudah meninggal namun masih ada hingga beberapa masalah lainnya," ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu akan terus bersinergi dengan KPU dan jajaran untuk memastikan data pemilih tidak terjadi permasalahan.

Dia berpendapat tahapan data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini dikarenakan daftar pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya.