Bagikan:

JAKARTA - Sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada Suriah untuk sementara dilonggarkan oleh Uni Eropa, guna mempercepat pengiriman bantuan ke negara tersebut, dua minggu setelah gempa bumi dahsyat.

Negara-negara anggota Uni Eropa tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi-organisasi pemberi bantuan, sebelum mengirimkan suplai dan layanan kepada entitas-entitas yang terkena sanksi di Suriah, demikian ungkap Dewan Eropa.

Keputusan ini dibuat "mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperparah oleh gempa bumi". Penangguhan ini akan berlangsung selama enam bulan.

Uni Eropa mengatakan, negara-negara anggotanya adalah donor utama bantuan kemanusiaan untuk Suriah yang dilanda konflik, setelah menyumbangkan 27,4 miliar euro ke negara tersebut dan ke negara-negara tetangga yang menampung para pengungsi, seperti Turki, sejak tahun 2011.

Setelah gempa bumi, Uni Eropa memberikan 3,5 juta euro untuk kebutuhan kemanusiaan yang mendesak di Suriah.

Diketahui, Pemerintah Suriah dan bisnis-bisnis yang terkait dengannya berada di bawah sanksi Uni Eropa karena penindasan yang kejam oleh Damaskus, sehingga kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Sanksi Uni Eropa dijatuhkan pada tahun 2011, terhadap 291 orang dan 70 entitas untuk pembekuan aset dan larangan bepergian.

"Uni Eropa telah menghapuskan keharusan bagi organisasi-organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa, untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang ditujukan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang-orang dan entitas yang terdaftar," ujar Dewan Eropa, melansir The National News 24 Februari.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) mengatakan pada Hari Rabu, mereka mengambil keuntungan dari jeda pasca-gempa untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun, para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah telah mengkritik respons PBB yang lambat terhadap gempa di daerah-daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang telah dikirim ke bandara-bandara yang dikuasai pemerintah.