BENGKULU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan permintaan bantuan vaksin rabies ke pemerintah pusat sebanyak 30.000 dosis. Kasus gigitan hewan penular rabies di Bengkulu pada 2022 mencapai 1.391 kasus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi mengatakan bahwa vaksin rabies tersebut diprediksi akan datang pada April mendatang.
"Kami telah mengusulkan permintaan bantuan rabies ke pemerintah pusat untuk membantu pelaksanaan vaksinasi rabies," kata Syarkawi dikutip ANTARA, Kamis 23 Februari.
Permintaan bantuan vaksin tersebut dilakukan karena ketersediaan vaksin anti rabies untuk hewan penular rabies (HPR) di Bengkulu minim, sebab pemerintah provinsi hanya menganggarkan sebanyak 9.500 dosis vaksin.
Selain meminta penambahan vaksin rabies ke pemerintah pusat, dirinya juga berharap agar pemerintah di daerah dapat melakukan pengadaan mandiri terkait ketersediaan vaksin dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
"Karena tahun ini dana APBN dan APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menganggarkan 9.500 dosis sehingga kami minta kabupaten dan kota juga dapat menganggarkan ketersediaan vaksin rabies," ujarnya.
Dari 9.500 dosis tersebut, terang Syarkawi, sebanyak 4.500 dosis dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan 5.000 dosis dari dana APBD.
Ia menyebutkan, hingga saat ini ada tiga wilayah yang telah melakukan pengadaan vaksin rabies secara mandiri yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.500 dosis, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu masing-masing sebesar 1.000 dosis.
BACA JUGA:
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, kasus gigitan hewan penular rabies per Januari 2023 sebanyak 122 kasus, dengan 18 hewan lainnya dilakukan observasi.
Sementara itu, sepanjang 2022 jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Bengkulu mencapai 1.391 kasus.