Bagikan:

KENDARI - Petugas Pengamanan Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari di Sulawesi Tenggara, menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam atau handphone yang dilempar ke dalam Lapas.

Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kendari Misyulwati mengatakan, upaya penyelundupan telepon genggam tersebut terungkap setelah petugas melihat adanya gelagat mencurigakan dari pengunjung yang mendekati tembok luar lapas.

"Saat melewati pos pengawasan dan pemeriksaan, petugas pengamanan pintu utama atau P2U melihat pengunjung tersebut tidak langsung memasuki ruang layanan tetapi berjalan mendekati tembok luar lapas," katanya saat dihubungi via telepon di Kendari, Antara, Rabu, 22 Februari. 

Dia menerangkan ketika melihat gelagat mencurigakan, Petugas P2U Lapas Perempuan Kendari langsung mendekati pengunjung tersebut yang telah melemparkan sesuatu ke dalam Lapas.

Setelah pemeriksaan, didapati dua buah handphone dan dua buah charger dalam sebuah tas yang ditemukan di area beranggang lapas.

"Untuk memastikan kejadian tersebut staf keamanan dan ketertiban langsung memeriksa CCTV untuk melihat kejadian tersebut. Kemudian dipastikan benar telah terjadi pelemparan dari tembok lapas oleh pengunjung," ujar dia.

Selanjutnya pengunjung yang merupakan wanita berinisial RS (30) diamankan dan dimintai keterangannya serta diberi peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai jangka waktu yang ditentukan.

"Tadi ini pengunjung sempat ditahan dan dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, diinterogasi, langsung dikasih pulang," jelas dia.

Kepala Lapas Perempuan Kendari Andi Wirdani Irawati mengatakan dirinya mengapresiasi jajarannya tang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa dua buah handphone tersebut.

Ia meminta seluruh jajarannya agar lebih meningkatkan lagi penjagaan dan pengawasan guna mencegah hal serupa terjadi.

"Ini merupakan komitmen kami dalam mencegah peredaran handphone di dalam lapas juga merupakan wujud integritas petugas agar barang terlarang tidak masuk ke dalam lapas," kata Wirdani.