BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan sistem kabel tanam bawah tanah untuk semua penyedia layanan dan fasilitas lain untuk memperindah kota dengan tidak menurunkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim pada Senin (20/2) melakukan studi banding ke Kota Semarang yang sudah lebih dulu menerapkan sistem ducting atau proyek prasarana pasif telekomunikasi.
Wakil Wali Kota Bogor didampingi beberapa pejabat perangkat daerah terkait untuk melihat langsung titik di jalan utama Kota Semarang yang menerapkan sistem ducting atau kabel tanam bawah tanah.
Di antaranya di Jalan Panandaran, Jalan Pemuda dan Jalan Gajah Mada. Jika tak meleset, pada akhir bulan ini di titik - titik tersebut kabel - kabel yang melintang sudah tertanam di bawah tanah.
"Kenapa menjadi perhatian, karena pertama pasti mengganggu keindahan kota dan secara visual sangat tidak estetis. Yang kedua kelihatannya pengendalian dari pemasangan kabel atas, khususnya kabel fiber optik yang dilakukan oleh operator maupun provider ini juga tidak bisa dilakukan lagi ke depan secara semena-mena," tegas Dedie dilansir ANTARA, Selasa, 21 Februari.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor terus berupaya mencari solusi agar keindahan kota dan kegiatan ekonomi tersebut tidak menjadi permasalahan besar di kemudian hari, meskipun langkah yang harus ditempuh tidaklah mudah.
Rencana penataan kabel - kabel ini sudah dibahas sejak 2019 namun masih banyak kendala yang dijumpai, terutama untuk menerapkan kabel tanam bawah tanah di Kota Bogor.
"Ini melibatkan juga asosiasi - asosiasi, perusahaan jasa atau provider-provider yang menggunakan kabel fiber optik melalui lintasan atas. Harus juga kemudian dikoordinasikan dengan beberapa instansi lain, seperti Telkom, PGN, termasuk juga PLN dan PDAM," terangnya.
BACA JUGA:
Kota Semarang kini sudah siap dengan sarana untuk menunjang sistem ducting. Dengan pelaksana dari sistem tersebut adalah PT Moratelindo Semarang, yang memang memiliki pengalaman dengan penerapan sistem ducting sepanjang 30 kilometer.
Menurut Dedie, dinas terkait juga akan mencoba untuk menyelaraskan dengan regulasi yang ada. Dengan begitu, Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda) tentang itu bisa disiapkan, sehingga penataan Kota Bogor bisa lebih baik. Rencana ini segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan provinsi sebagai pengampu jalan di Kota Bogor.
"Termasuk juga mungkin kita koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait yang sebetulnya sudah mengajukan semacam MoU untuk pilot project di Kota Bogor. Khususnya di area sistem satu arah (SSA), sehingga kita punya gambaran," katanya.