BENGKULU - Petugas gabungan menduga ada aktivitas perambahan liar di kawasan hutan konservasi produksi Air Teramang di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Dugaan itu muncul usai Tim Patroli Konsorsium Bentang Sebelat Bengkulu (KBSB) bersama Polsek Sungai Rumbai menemukan alat berat yang melakukan perambahan liar di titik tersebut.
Berdasarkan laporan Antara, Kepala Kepolisian Sektor Sungai Rumbai Iptu Azhara mengatakan, penemuan alat berat itu merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Patroli KBSB.
Laporan dari Tim Patroli KBSB itu masuk ke kepolisian pada Selasa 21 Februari sekitar pukul 10.20 WIB.
Polsek Sungai Rumbai kemudian melakukan pengecekan dengan menerjunkan Polsek Sungai Rumbai ke kawasan hutan produksi tersebut.
Namun ternyata, alat berat sudah berpindah tempat dan disembunyikan.
BACA JUGA:
Sekira pukul 10.40 WIB, personel Polsek Sungai Rumbai bersama Tim Patroli KBSB melakukan pencarian dan menemukan alat berat tanpa operator pukul 11.00 WIB di perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan HP Air Teramang.
Kemudian anggota Polsek Sungai Rumbai dan Tim Konsorsium KBSB melakukan pengusutan siapa pemilik dari alat berat jenis exapator merek CAT 320 GC itu.
Dalam kegiatan kali ini, petugas menemukan fakta bahwa hutan produksi Air Teramang sebagian besar sudah menjadi perkebunan kelapa sawit produktif.
Di sana, terdapat perkebunan kelapa sawit baru tanam, lahan hutan siap tanam sawit, dan lahan hutan yang baru dibuka untuk perkebunan.